Kawasan Sejarah Kesultanan Serdang Terancam Hilang

Dampak Keberadaan Bandara Internasional Kualanamu

Keberadaan bakal bandar udara (Bandara) Internasional Kualanamu yang masih dalam proses di Kabupaten Deliserdang diakui bakal berdampak positif terhadap laju pembangunan. Namun di sisi lain, keberadaannya berdampak pula terhadap pergeseran nilai-nilai kehidupan sosial dan budaya masyarakat sekitar. Termasuk terancamnya kawasan sejarah kesultanan Serdang yang kini berada di wilayah administrasi Desa Rantaupanjang, Kecamatan Pantailabu.

Demikian dipaparkan akademisi yang juga Kandidat Doktor Perencanaan Wilayah Universitas Sumatera Utara (USU) Abdiyanto SE MSi kepada Analisa, Sabtu (20/4) menyikapi dampak negatif dan positif pembangunan bandara Kualanamu terhadap kehidupan sosial dan budaya di sekitarnya.

Tidak bisa dipungkiri, bakal bandara Kualanamu akan berdampak terhadap kehidupan sosial dan budaya masyarakat yang akan menggeser nilai-nilai kearifian lokal khususnya di Desa Rantaupanjang termasuk Baganserdang juga Kelambir sebagai pusat pemerintahan kesultanan Serdang dimasa silam.

"Cerita Deliserdang, kita tidak bisa melupakan asal muasalnya. Nama Deliserdang diambil dari nama 2 kerajaan melayu yakni, Deli sekarang pusatnya di Medan dan Serdang pusatnya ya di Rantaupanjang ini" jelasnya.

Pergeseran nilai-nilai sosial dan budaya pasca operasi bandara Kualanamu ke depan secara otomatis akan terjadi lewat interaksi. Akan banyak ragam manusia yang datang semuanya berdampak terhadap sektor sosial dan budaya masyarakat sekitar.

Dampak tersebut bila tidak ada formulasinya, tidak mustahil akan mengancam nilai-nilai budaya yang menjadi fakta sejarah keberadaan kesultanan Serdang. Karena itu pula harus dilakukan upaya-upaya serius untuk melestarikan kawasan sejarah tempat pernah berdirinya kesultanan Serdang serta menjaga jati diri asal muasal berdirinya Kabupaten Deliserdang.

Bertanggung Jawab

Menurut Abdiyanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang adalah pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap upaya menjaga kawasan sejarah kesultanan Serdang agar tidak hilang dampak dari keberadaan bandara Kualanamu ke depan.

Harus ada semacam kebijakan untuk menyelamatkan kawasan tersebut agar tetap lestari termasuk cagar budaya bangunan tua Masjid Raya Sultan Basyaruddin berumur 1,5 abad di Desa Rantaupanjang yang kini terancam rusak karena dimakan usia.

Masjid tersebut kini juga perlu sentuhan pemerintah untuk perbaikannya agar nilai-nilai sejarah yang ada pada bangunan masjid tua tersebut tidak hilang meski dilakukan perbaikan.

Abdiyanto menyarankan agar Pemkab Deliserdang mengeluarkan kebijakan apakah dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau semacamnya yang menguatkan kawasan tempat sejarah kesultanan Serdang menjadi sebuah kawasan atau desa wisata sejarah.

Langkah besarnya ke depan, Pemkab Deliserdang membangun kembali replika istana kesultanan Serdang Rantaupanjang yang konon posisinya tepat di depan masjid Raya Sultan Basyarudin hanya beberapa meter kini terpisah jalan umum.

"Jangka panjangnya ke depan, di tanah tempat istana Sultan Serdang pernah berdiri dibangun kembali semacam replikanya. Kondisinya dikembalikan seperti dulu. Wah, kalau ini dilakukan akan menjadi kawasan wisata sejarah menarik" tandasnya.

Meski mengaku pesimis Pemkab Deliserdang punya kepentingan dalam menyelamatkan cagar budaya kesultanan Serdang tersebut, Abdiyanto memotivasi agar upaya tersebut dilakukan dari tingkat Pemerintahan Desa lewat Peraturan Desa (Perdes) di tiga desa yang dekat dengan obyek cagar budaya peninggalan sejarah kesultanan Serdang tersebut.

sumber: www.analisadaily.com

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Silk Air Akan Tingkatkan Frekwensi Penerbangan Jadi 3 ‘Flight’/Hari

Waktu Tempuh Kereta Medan-Kuala Namu 30-40 Menit, Hemat 1 Jam?

Garuda Perluas Jaringan Penerbangan Domestik melalui HUB Medan