Makna Bandar Udara bagi Pembangunan Transportasi
Duabelas Bandar udara baru direncanakan dioperasikan di berbagai daerah di Indonesia pada tahun 2013. Pengoperasian bandara baru itu antara lain untuk mewujudkan tingginya peningkatan angka kebutuhan untuk moda transportasi udara. Ke-12 bandara baru itu antara lain Bandara Kuala Namu (Medan), Muara Bungo (Jambi), Pekon Serai (Lampung Barat), Bandara Bone (Sulawesi Selatan), Bandara Bawean (Jawa Timur), Bandara Sumarorang (Mamasa), dan Bandara Kufar (Seram Timur) dan lainnya. Menurut Menteri Perhubungan E.E Mangindaan, Minggu (24/3) pengoperasian bandara baru itu mengingat peningkatan kebutuhan transportasi udara sehingga bandara yang ada tidak dapat dikembangkan lagi. Pengoperasian bandara baru di sejumlah lokasi di tanah air sangat berarti dalam menunjang pembangunan transportasi, khususnya lalulintas udara di suatu daerah. Apalagi mengingat luas dan jarak antara wilayah dari satu ke pulauan ke kepulauan lain di Nusantara . Oleh karenanya bandara udara bertaraf internasional di